KESEHATAN TUBUH
kesehatan yaitu merupakan sebuah kondisi yang stabil atau umum
dalam sistem koordinasi badan dan jiwa raga manusia atau makhluk hidup
lainnya pada rata-rata normal. Berkaitan dengan badan kesehatan tersebut sering dijuluki sebagai
kesehatan jasmani yaitu jika koordinasi organ-organ tubuh manusia atau
makhluk hidup lainnya dalam keadaan yang stabil atau normal. Sementara kesehatan rohani merupakan kesehatan jiwa manusia atau makhluk
hidup yang memiliki akal dan pikiran, apabila seorang tersebut memiliki
koordinasi pikiran dan hati yang tenang sekaligus nyaman pada saat itu. WHO yang merupakan organisasi dibidang kesehatan yang lahir pada tahun
1948, akhirnya muncul definisi dari kesehatan yaitu "keadaan lengkap
fisik, mental, dan kesejahteraan sosial dan bukan hanya ketiadaan
penyakit atau kelemahan".
Jika menilik lebih luas lagi yaitu kesehatan menurut undang-undang yaitu ada 5, yang diperoleh dari wikipedia.
1.Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang
memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
2.Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau
masyarakat.
3.Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam
bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan
melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu
memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
4.Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.
5.Kesehatan adalah sesuatu yang sangat berguna
Sehingga makna kesehatan sendiri secara luas yaitu sebuah keadaan dimana
sebuah subyek mengalami kondisi yang normal alias kondisi yang sesuai
dengan apa yang seharusnya.
Contoh apabila Anda mengalami pusing berarti kesehatan kepala Anda atau
otak Anda sedang terganggu dan hal ini membuktikan bahwa otak atau
kepala Anda tidak sesuai dalam kondisi yang normal.
Okey siap laksanakan bu polwan:D
BalasHapusbagus kali bu, sekarang aku tau bagaimana jaga kesehatan diri kita sendiri.. post selanjutnya di tunggu yah.
BalasHapusMakasih calon dokter
BalasHapusMenambah wawasan,mantab (y)
BalasHapusada juga kesehatan menurut UU:D pasal berapa????? wkwkwk
BalasHapussyalalaalala
BalasHapusmikhor mantaaaaaaaaaap
BalasHapusSep
BalasHapusgood blog miftah...
BalasHapusbagus....
BalasHapus